Senin, 02 Desember 2013

Tata Cara Malam Pertama (Adab Az Zifaf) bagi Pengantin


Pernikahan merupakan hal sakral yang ditunggu banyak orang, baik akhwat (perempuan) maupun ikhwan (laki-laki). Pernikahan itu sendiri bukanlah hal yang sepele, melaikan ‘Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (Mitsaqon Gholidho) antara sang suami dengan Allah SWT, sebagaimana firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. (An-Nisaa’ : 21).

Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Pernikahan merupakan jalan fitrah yang bisa menuntaskan gejolak biologis dalam diri manusia, mendapatkan sakinah (ketenangan), cinta (mawaddah), kasih (rahmah) dan keturunan dalam rangkaian ridho Rabbil Iddzati. Sebagaimana firman Nya,
“Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya; dan Dia menjadikan rasa kasih sayang di antara kalian,” (Q.s. Ar Rum:21)
Masalah pernikahan ini telah diatur dengan cantiknya dalam islam. Mulai dari proses mencari pendamping hidup, proses ta’aruf, khitbah sampai dengan pernikahan hingga tata cara menjalani malam pertama dan cara membina keluarga. Islam merupakan agama yang kaffah, sehingga tiap sendi kehidupan manusia telah termaktub didalamnya, tinggal kita yang menjalankannya sesuai petunjuk Al Qur’an dan sunnah. Namun dalam pembahasan kali ini, saya hanya akan mengkerucutkan pada tata cara menjalani malam pertama atau adab Az Zifaf bagi pasangan pengantin.
Setelah resmi menikah pasangan pengantin akan menjalani malam pertamanya sebagai pasangan suami dan istri. Walaupun mereka telah resmi sebagai suami istri namun islam telah mengatur adab untuk menjalani malam pertama ini, yang terkadang terlupakan atau tidak diketahui banyak orang. Oleh karenanya, mari kita bahas satu persatu adab tersebut.
1.      Bersikap lemah lembut kepada istri
Seorang suami dianjurkan untuk bersikap lemah lembut kepada istrinya, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah terhadap istri-istrinya. Ini bisa terlihat pada saat Rasulullah menawarkan susu kepada Aisyah, ketika baru menikahinya, berdasarkan hadist yang diriwayatka oleh Asma’ binti Yazid As Sakan, ia berkata,
“Saya pernah menghias Aisyah untuk disandingkan kepada Nabi SAW. Saya kemudian datang kepada beliau dan memanggil Beliau untuk mendatangi Aisyah. Beliau mengambil segelas susu, lalu Beliau minum. Beliau kemudian menyodorkannya kepada Aisyah. Aisyah menundukkan kepalanya tersipu malu.”
2.      Memegang ubun-ubun istri dan berdo’a untuknya
Dianjurkan kepada seorang suami meletakkan tangannya diubun-ubun sang istri seraya berdo’a, memohon kepada Allah Ta’ala agar pernikahannya membawa keberkahan. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut ini,
ﺍﻟﻟﻬﻡ ﺍﻧﻲ ﺃﺴﺄﻟﻚ ﺧﻴﺮﻫﺎ ﻮﺧﻴﺮ ﻤﺎ ﺠﺒﻟﺗﻬﺎ ﻋﻟﻴﻪ ﻮﺃﻋﻮﺬﺒﻚ ﻤﻦ ﺸﺮﻫﺎ ﻮﺸﺮ ﻤﺎ ﺠﺒﻟﺘﻬﺎ ﻋﻟﻴﻪ
“Allahumma inni asaluka minkhoyri Ha wa khoyri ma jabaltaha ‘alayhi, wa a’udzubika minsyarri Ha minsyarri ma jabalta a’layhi”
“…..’Wahai Allah, aku memohon kepada-Mu munculnya kebaikan darinya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.’ ”
3.      Shalat dua rakaat
Dianjurkan kepada pasangan suami istri yang baru menikah untuk melakukan sholat sunnah dua raka’at, sebagaimana hal ini biasa dilakukan oleh para salaf. Dimana ada dua atsar yang mendasarinya” dan salah satunya adalah dari Abu Sa’id, maula Abu usaid, ia berkata,
“Saya menikah pada saat saya masih berstatus budak. (Dalam pernikahan tersebut) saya mengundang beberapa orang sahabat Nabi SAW, diantaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan hudzaifah. Kemudian terdengarlah iqamat. Tatkala Abu Dzar bersiap menjadi imam, para sahabat berseru, ‘Jangan kamu!’ ia menukas,’Begitukah?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Akhirnya sayalah yang maju mengimami shalat, padahal waktu itu saya masih menjadi seorang budak. Setelah selesai sholat, mereka menasehati saya. Mereka berkata, ‘Bila kamu hendak mengumouli istrimu, hendaklah kamu megerjakan sholat, kemudian berdo’alah kepada Allah dan mintalah munculnya kebaikan dari dirinya serta berlindunglah kepada-Nya dari keburukan dirinya. Setelah itu, sesuka kalian berdua.’ ”
4.      Do’a ketika bersetubuh
Dianjurkan kepada seorang suami sebelum bersenggama dengan istrinya untuk membaca do’a berikut ini.




“Dengan nama Allah, wahai Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami.”
Nabi Muhammad SAW, pernah bersabda “Seandainya Allah menakdirkan keduanya memperoleh anak (dari hubungan tersebut), maka setan tidak akan membahayakan ank tersebut selama-lamanya.” (H.R Bukhari)
5.      Cara bersetubuh
Seorang suami boleh menyetubuhi istrinya dengan cara apapun asal pada kemaluannya, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala
“Istri kalian adalah milik kalian. Oleh karena itu, datangilah lading tersebut sesuka kalian.” (Qs. Al Baqarah:223)
6.      Haram menyetubuhi dari dubur
Seorang suami haram menyetubuhi istrinya dari dubur, sesuai hadist berikut,
“Allah tidak mau melihat seseorang yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR An Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
7.      Berwudhu bila hendak menggulang persetubuhan
Apabila seorang suamim hendak mengulangi senggama, hendaklah berwudhu terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW,
“Bila salah seorang dari kalian menyetubuhi istrinya lalu berkeinginan mengulangi hendaklah ia wudhu (dalam riwayat lain disebutkan: wudhu sebagaimana wudhu ketika hendak sholat), karena yang demikian itu akan menambah gairah untuk mengulanginya lagi.”
(HR Muslim)
8.      Mandi lebih baik, bila hendak megulang persetubuhan
Tetapi akan lebih baik bila seorang suami mandi ketika hendak mengulang persetubuhan. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan Abu Rafi’. Abu Rafi’ berkata, “Saya bertanya kepada Rasullulah, ‘Wahaia rasullulah, apakah tidak cukup dengan sekali mandi saja?’ Belaiau menjawab, ‘Tidak, karena ini lebih suci, lebih baik dan lebih bersih.’ ” (HR Abu Dawud, An Nasai, At Thabrani dan Abu Nu’aim)
9.      Orang junub sebaiknya mandi dahulu sebelum tidur
Akan lebih baik bagi suami istri yang telah junub, mandi janabat terlebih dahulu bila hendak tidur, sebagaimana hadist berikut ini,
Abdullah bin Qais, berkata, Saya pernah bertanya kepada ‘Aisyah, “Apa yang beliau lakukan ketika junub; apakah mandi dulu kemudian tidur ataukah tidur saja kemudian mandi?” Dia menjawab, “Keduanya pernah dilakukan beliau. Terkadang beliau mandi dulu kemudian tidur; dan terkadang juga tidur saja kemudian mandi.”
Saya berkata, “Segala puji milik Allah yang telah membuat keleluasaan dalam masalah ini. (HR Muslim, Abu Awanah, dan Ahmad)
10.  Tata cara mandi janabat (setelah junub)
Adapun tata cara mandi janabat adalah sebagai berikut:
a.       Membaca basmalah, denga niat menghilangkan hadats besar melalui mandi. Selanjutnya membasuh kedua telapak tangan tiga kali.
b.      Setelah itu beristinja’ dan membersihkan segala kotoran yang terdapat pada kemaluan.
c.       Berwudhu’ seperti ketika hendak mengerjakan sholat.
d.      Membasuh kepala dan kedua telinga sebanyak tiga kali.
e.       Selanjutnya menyiramkan air ke seluruh tubuh.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah,
“Apabila Rasullulah SAW hendak mandi jenabat, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan sebelum beliau memasukkannya kedalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluan kemudian berwudhu’ sebagaimana hendak melaksanakan sholat. Lalu beliau menyela-nyela rambutnya dengan air. Setelah itu, beliau menyiram kepalanya tiga kali dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Tirmidzi)
11.  Haram menyetubuhi istri yang sedang haidh
Suami dilarang bersenggama dengan sitrinya, saat sang istri sedang haidh, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini,
“Dan mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad), mengenai (hukum) haid. Katakanlah: "Darah haid itu satu benda yang (menjijikkan dan) mendatangkan mudarat". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan (jangan bersetubuh dengan isteri kamu) dalam datang darah haid itu, dan janganlah kamu hampiri mereka untuk bersetubuh) sebelum mereka suci. Kemudian apabila mereka sudah bersuci maka datangilah mereka menurut jalan yang diperintahkan oleh Allah kepada kamu. Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang banyak bertaubat, dan mengasihi orang-orang yang sentiasa mensucikan diri.”
(Al Baqarah: 222)
12.  Yang halal dilakukan sang suami bila istri dalam keadaan haidh
Diperbolehkan kepada suami menikmati tubuh istrinya yang sedang haidh, kecuali bersetubuh dengannya, seperti hadist berikut ini.
“Lakukanlah apa saja sesuai kehendak kalian keculai bersetubuh”
Hadist ini merupakan potongan hadist yang diriwayatkan dari Anas.  Dan masih ada dua hadist lainnya.
13.  Yang dilakukan suami istri pagi hari setelah malam pertama
Sangat dianjurkan bagi pasangan pegantin yang telah menjalani malam pertama untuk mendatangi kaum kerabat yang telah mendatangi walimahnya, member salam kepada mereka dan mendo’akannnya. Ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan Anas ra,
“Rasullulah SAW mengadakan walimah ketika beliau menikah dengan Zainab. Beliau menjamukaum muslim yang datang dengan roti dan daging hingga mereka kenyang. Kemudian beliau mendatangi ummahatul mu’minin, mengucapkan salam, dan mendo’akan mereka. Sebaliknya  mereka juga mengucapkan salam dan mendo’akan beliau. Beliau melakukan hal itu pagi hari setelah menjalani malam pertamanya dengan Zainab.”

Sebenarnya masih ada beberapa hal yang ingin saya paparkan disini berkaitan tentang masalah ini, tapi karena keterbatasan satu dan lain hal, maka saya hanya mengangkat hal-hal yag saya anggap pokok saja. Saya memohon maaf atas segala kekurangan dari artikel ini.
Wallahu ‘alam bishawab
  referensi:
*Muhammad Nashiruddin Al Albani.2004.Adab Az Zifaf. Media Hidayah:Jogjakarta
*Syekh Kamil Muhammad 'Uwaidah.1998.Fiqih Wanita.Pustaka Al Kautsar: Jakarta.

Oleh Wenny Trie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar